dilakukan balon kepala daerah, 37 balon positif Covid-19

Bawaslu Mencatat, Selama Dua Hari Terjadi 243 Dugaan Pelanggaran 

Di Baca : 3176 Kali
Rapat Pengurus Mappilu PWI dan diikuti secara Virtual Ketua ketua PWI Provinsi di Sekertariat PWI Pusat, Senin (7/9/2020) hadir Ketua PWI Pusat, Atal R Depari. (Foto Humas PWI Pusat).

Pasalnya peraturan sudah jelas bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi, untuk itu pihaknya mengimbau agar seluruh Bapaslon patuh pada aturan khususnya protokol kesehatan.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Secara rinci sebanyak 141 pelanggaran terjadi pada hari pertama, Jumat (4/9/2020). Kemudian sebanyak 102 pelanggaran lainnya terjadi jelang penutupan pada Minggu (6/9/2020) kemarin.

Sementara itu data dari KPU, tiga hari masa pendaftaran Pilkada 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 37 bakal calon kepala daerah positif terinfeksi Covid-19. (*/rls PWI Pusat/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar